Minggu, 15 Mei 2011

Riwayat STTSU

Sekolah Tinggi Teologi Sumatera Utara
(STTSU)
Jl. Sembada No. 32, Pasar. V, Padang Bulan, Medan
Telp. (061) 8215239 || Fax . (061) 4154154

Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Teologi Sumatera Utara yang disingkat dengan STTSU adalah Sekolah Tinggi Teologi yang terletak di Jl. Sembada No. 32, Pasar. V, Padang Bulan, Medan. Saat ini STT ini terdiri dari 2 Jurusan, yaitu Jurusan Teologi Kependetaan dan Jurusan Pendidikan Agama Kristen.  
Sebelumnya Sekolah Tinggi Teologi Sumatera Utara ini bernama Institut Agama Kristen Protestan Sumatera Utara (IAKPSU) yang didirikan dan diresmikan pada tanggal 20 September 1982 oleh yayasan Pekabaran Injil Kristus (YPIK) di bawah pimpinan Pdt. N. Munthe.
Gereja pendukung adalah Gereja Jemaat Allah Indonesia (GJAI), berpusat di Medan. Pada waktu peresmian perguruan ini bernama Institut Agama Kristen Protestan Sumatera (IAKPS) dirancang dan didirikan dengan tujuan mendidik mahasiswa menjadi ahli teologi/pekabaran Injil/Pelayan Tuhan serta memproduksi Guru Agama Kristen Protestan pada pendidikan di Indonesia dari tingkat terendah sampai tingkat tertinggi.
Institut Agama Kristen Protestan Sumatera (IAKPS) terdiri dari dua Fakultas yakni Fakultas Pendidikan Agama Kristen (PAK) dan Fakultas Theologia. IAKPSU mendapat Status Terdaftar pada Ditjen Bimas (Kristen) Protestan Dep. Agama R.I. dan menjadi Anggota PERSETIA pada tanggal 21 Juli 1986.
Kurikulum yang digunakan bersumber dari:
  1. Ditjen. Bimas (Kristen) Protestan Dep. Agama R.I untuk Fakultas Pendidikan Agama Kristen
  2. Kurikulum Standar Minimal Fakultas Theologia Tomohon 1983 untuk Fakultas Theologia
Dengan Surat Keputusan Dir. Jen. Bimas (Kristen) Protestan No. 77 tahun 1989, tanggal 21 Maret 1989 Institut Agama Kristen Protestan Sumatera (IAKPS) berubah nama menjadi Institut Agama kristen Protestan Sumatera Utara (IAKPSU) Medan.
Pada tahun akademis 1990/1991 ditambah dengan Fakultas Pendidikan Musik Gerejawi.

Kemudian, pada tangal 27 Mei 2007 IAKPSU berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Teologi Sumatera Utara dengan Ketetapan Ijin Penyelenggaran dari Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. DJ.III/Kep/HK00.5/222/2010 untuk Program Pendidikan (Prodi) Teologi dan Ijin Penyelenggaraan No. DJ.III/Kep/HK00.5/223/2010 untuk Program Pendidikan (Prodi) Pendidikan Agama Kristen (PAK).

Dan saat ini STTSU diasuh oleh Tenaga Pengajar (Dosen) yang rata-rata bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3) pada bidangnya masing-masing.